Sudah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Ikut Laporkan Ustaz Maaher?
Nikita Mirzani mengaku hendak melaporkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke kepolisian, meski laki-laki yang sempat berseteru denganya itu, telah ditangkap polisi pada Kamis, 3 Desember 2020, dini hari. Nikita Mirzani berharap agar hukuman Maheer diperberat jika ia ikut membuat laporan.
Ia mengaku, dirinya belum pernah melaporkan laki-laki bernama Soni Eranata itu ke kepolisian. Meski, menurutnya dirinya terus diserang oleh Maaher. Ia juga belum membuat laporan meski menurutnya, ada banyak orang yang melaporkan sosok ustaz Maaher.
Namun kini ia berniat untuk melaporkan sang ustaz agar hukuman yang dijatuhkan padanya makin berat. Ia berencana melapor pada Minggu depan. "Ya, setelah ini, guwe akan laporin biar pasalnya makin banyak. (mau bikin laporan) Iya. Supaya dia nggak keluar keluar dari penjara," katanya, dilansir dari Detik.
Sebelumnya diketahui jika ustaz Maheer At-Thuwailibi ditangkap polisi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Maher ditangkap di kediamannya, pada Kamis, 3 Desember 2020, dini hari.
Maaher ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Penangkapan dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.
Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Det/Sua)