Sudah Daftar KPU Tapi Masih Reses, Armuji Dikritik Pengamat
Bakal calon wakil walikota Surabaya Armuji yang diusung PDIP mendapatkan kritik tajam dari mantan Komisioner KPU Jawa Timur yang juga pengamat sosial politik Unesa, Agus Mahfud Fauzi.
Alasannya, ia dinilai menggunakan fasilitasnya sebagai anggota DPRD Jawa Timur ketika sudah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya. Armuji menggelar reses jilid II tahun 2020 di beberapa tempat di Kota Surabaya.
Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh Armuji sangat tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan sudah mendaftar secara resmi di KPU Kota Surabaya beberapa saat lalu.
“Secara etika kurang baik dan pas. Beliau kan calon wakil walikota,” kata Agus, Jumat 18 September 2020.
Agus menilai, meski secara regulasi tidak menyalahi aturan karena Armuji masih sebatas bakal calon, belum ada penetapan secara resmi sebagai calon oleh KPU Surabaya, dan masih ada kemungkinan gagal ditetapkan jika tidak memenuhi syarat. Namun, menurutnya, kurang pantas jika ketika reses Armuji menyisipkan sosialisasi pencalonannya di Pilwali Surabaya.
Sebab, lanjut Agus, reses didanai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, dan tidak seharusnya uang negara disalahgunakan. Oleh karena itu, reses dan sosialisasi pencalonan harus benar-benar dibedakan.
“Ini menurut saya harus diklarifikasi oleh Pak Armuji ke publik ya. Apakah dia memang menyelesaikan programnya yang sudah direncanakan sebelumnya, atau ada hal lain. Sebab publik sudah tahu jika dia daftar ke KPU, yang menilai nantinya publik. Tapi menurut saya, kalau sosialisasi saat reses itu kurang pas,” katanya.
Sementara itu, Armuji ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa reses yang ia lakukan tidak ada masalah. Sebab hingga saat ini belum ada penetapan secara resmi dari KPU. Menurut Armuji, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Belum penetapan tak ada masalah. Kita menjalankan tugas. Kalau sudah ada penetapan, ya baru (tidak boleh). Kan nanti ada penetapan KPU, lalu secara resmi ada pengunduran diri dari DPRD. Selama itu belum ada, ya tetap tugas jadi anggota dewan,” katanya.
Advertisement