Sudah 23 Lembaga dan Perorangan Ajukan Amicus Curiae ke MK
Sebanyak 23 atas nama Lembaga dan perorangan mengajukan pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan atas sengketa hasil Polpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah tokoh penting, polisi, penegak hukum dan dari kalangan perguruan tinggi mengajukan hingga per tanggal 17 April 2024.
“Sudah ada 23 yang terdata ajukan amicus curiae hingga 17 April 2024,” demikian dikutip di laman Mahkamah Konstitusi @afficialMKRI tertanggal 18 April 2024.
Sedangkan yang sudah mengajukan di antaranya Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, kemudian beberapa praktisi hukum dan mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Busro Muqoddas, Saut Situmurang, Feri Amsari, Usman Hamid dan Abraham Samad.
Kemudian, ada M Rizik Shihab, M Dien Syamsuddin, Ahmad Sobri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munamarman, Kemudian ada juga yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa Mahasiswa UGM-Unpad, Undip dan Unair.
Bisa jadi jumlah yang mengajukan amicus curiae akan bertambah. Setidaknya menjelang sidang hingga jelangn putusan sidang di MK pada Senin 22 April 2024 mendatang.
Daftar 23 pihak yang telah mengajukan amicus curiae ke MK:
Advertisement