Ingin Puaskan Napsu, Pria Bondowoso Nekat Begal Payudara Wanita Pengguna Jalan
Pelaku begal payudara berinisial RP, 25 tahun, warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso ditangkap.
Pelaku telah melakukan aksi begal payudara sebanyak 2 kali di jalanan sepi wilayah Kecamatan Bondowoso. Sasarannya ibu muda mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya yang sepi arus lalu lintas
Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Heriyanto mengatakan, anggota menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV pemilik toko di jalan raya tempat kejadian perkara (TKP).
"Berbekal rekaman CCTV pemilik toko dekat salah satu TKP itu, anggota kami mengetahui identitasnya. Pelaku ini ditangkap di rumahnya Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso," katanya, Senin, 7 Oktober 2024.
Penangkapan pelaku yang sudah beristri itu, bermula laporan wanita berinisial SN, 32 tahun, warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso yang mengaku dibegal payudaranya di jalan raya Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Jumat 4 Oktober 2024 sore sekitar pukul 14.00 WIB
"Saat itu, korban mengendarai motor pulang dari mengantar pesanan kue. Di jalan raya Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai motor. Melihat jalanan sepi, pelaku memutar balik memepet dan meremas payudara korban, lalu pergi," terang orang nomor dua Polres Bondowoso itu.
Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban tidak tinggal diam. Ia berteriak dan sempat mengejar pelaku hingga terjatuh. "Korban kemudian melapor ke Polres Bondowoso dengan didampingi suaminya," ujarnya.
Pengakuan pelaku, aksinya ini untuk melampiaskan nafsunya. "Pelaku mengaku puas setelah meremas payudara wanita. Ini aksi kedua pelaku," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan. "Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," jelasnya.