Suap di RSUD Diadukan ke Presiden, Walikota Undang LSM
Di balik kasus pemberhentian 128 karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo terungkap kasus lain yakni, suap-menyuap untuk menjadi karyawan di RSUD. Karena kasus ini oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM di Kota Probolinggo kepada presiden, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengajak, buka-bukaan.
“Tetapi disayangkan, para pengurus LSM yang kami undang tidak ada yang datang. Padahal kami hanya ingin meminta klarifikasi, siapa yang disebut oknum RSUD yang menerima suap tersebut,” ujar walikota di kantornya, Jumat, 4 Maret 2022.
Kasus dugaan suap sebesar Rp30 sampa 50 juta per karyawan saat mereka direkrut menjadi karyawan rumah sakit milik Pemkot Probolinggo itu mencuat saat sejumlah eks-karyawan didampingi pegiat Aliansi LSM berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Probolinggo, Rabu lalu, 2 Maret 2022.
Aliansi LSM saat berunjuk rasa menuntut, agar 128 eks-karyawan RSUD dipekerjakan kembali sesuai dengan rekomendasi Komisi III DPRD. Karena itu, pengunjuk rasa meminta agar Ketua DPRD, Abdul Mujib menandatangani surat rekomendasi Komisi III.
Selain itu, Mujib juga diminta menandatangani surat terbuka yang diajukan Aliansi LSM yang ditujukan kepada presiden. Bahkan surat kepada presiden itu juga ditembuskan kepada 21 lembaga mulai tingkat menteri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Walikota Probolinggo, Polresta, Kodim, hingga Koramil.
Mujib pun di hadapan pengunjuk rasa menandatangani kedua surat rekomendasi itu. Bahkan, Ketua DPRD menjanjikan, segera membentuk pansus untuk mengusut tuntas dugaan suap-menyuap di RSUD.
“Silakan saja kasus suap-menyuap itu diproses hukum oleh APH (aparat penegak hukum, Red.). Tetapi karena Aliansi LSM menyebut ada sejumlah oknum RSUD yang menerima suap, kami perlu tahu siapa nama-namanya,” ujar walikota.
Karena disebut “oknum RSUD” berarti mereka berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Wajar kalau kami kemudian memroses oknum RSUD, khusus ASN biar ditangani inspektur dan bagian hukum,” kata Habib Hadi.
Ternyata ditunggu hingga pukul 10.15, tidak satu pun pengurus LSM yang datang ke Pemkot Probolinggo. Padahal walikota bersama inspektur, bagian hukum, dan manajemen RSUD sudah siap untuk berdialog dengan para pengurus LSM.
“Kalau para pengurus LSM itu tidak mau ngomong terbuka di sini, silakan buat laporan tertulis kemudian serahkan ke saya, biar oknum ASN itu diproses,” ujar walikota.
Memang di sela-sela walikota menunggu para pengurus LSM, muncul Louis Hariona, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Probolinggo. “Saya ke sini untuk liputan, bukan selaku pengurus LSM. Karena sudah ada pemberitahuan dari teman-teman Aliansi LSM yang menyatakan tidak akan menghadiri undangan walikota,” ujarnya.
Louis yang dikenal sebagai wartawan online di Probolinggo, sekaligus Youtuber itu mengaku, tidak mengetahui, siapa yang dimaksud “oknum” RSUD yang dituding menerima suap. “Saya memang ikut tanda tangan, tetapi saya tidak punya datanya,” katanya.