Suami Winda Idol Diperiksa KPK, Terseret Kasus Suap Rp250 Miliar
Mulyadi Tan, suami Winda Viska alias Winda Idol, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi sebanyak Rp250 miliar. Mulyadi Tan mengaku dirinya hanya ditanyai beberapa hal yang sudah pernah dibahas saat dirinya diperiksa KPK.
"Saya dipanggil untuk paparan-paparan saja. Dari pukul 13.00 lah terkait Apri soal kuota," ujar Mulyadi Tan di Mako Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu 8 September 2021.
Selain itu, Mulyadi Tan juga memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa karena ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah masyarakat Indonesia yang baik dan taat hukum. "Saya hari ini, hadir sebagai warga negara yang baik. Karena kita taat hukum, kita berikan keterangan yang sebenarnya dan tidak ditutup-tutupi," ucap pria yang akrab disapa Ahi ini.
Pemanggilan KPK terhadap Mulyadi Tan ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, dia sempat diperiksa KPK pada Juni lalu atas kasus yang sama sebagai saksi. "Saya sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya di periksa di Gedung Merah Putih, dan hari ini ditanya sama pertanyaannya. Inti pertanyaannya sama aja," tambahnya.
Mulyadi Tan juga membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam kasus suap. Hal ini lantaran dirinya adalah seorang distributor saja dan bukan pembeli. "Saya kan sebenarnya distributor, bukan yang kuota dan saya jualan. Distribusinya juga harga normal," pungkasnya.
Mulyadi Tan dalam kasus ini menjabat sebagai Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja dan menjadi saksi atas kasus tersebut. KPK juga memanggil saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi tersebut adalah Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki.
Sampai berita ini diturunkan, Winda Idol belum memberikan komentar apapun soal kasus suaminya tersebut. Namun lewat Instagram, ibu tiga anak ini menuliskan pernyataan diduga terkait pemeriksaan suaminya.
“Malem-malem pada doyan bikin gue minum obat tensi, perfect!” ujarnya.
Winda Idol juga menuliskan pesan yang mengisyaratkan dirinya mendapat banyak pertanyaan dari publik seputar kasus yang menjerat sang suami. “Gak semua hal bisa diubah. Tapi kalau meledak ya wajib banget disampaikan biar tensi nggak makin tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Mulyadi Tan pernah dikabarkan terlibat kasus dugaan penyelundupan 5 kontainer minuman keras tanpa dokumen di Pelabuhan Kijang Bintan, Riau, pada 2018 silam. Namun kasus ini tak diketahui kejelasannya.
Advertisement