Suami Tega Bakar Istri dan Anak di Probolinggo
Adi Susanto, 31tahun, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tega membakar istrinya, Siti Maimunah, 31 tahun dan anaknya. Hingga Kamis pagi ini, 30 September 2021, Adi masih ditahan dan diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim, Polresta Probolinggo.
Sementara Maimunah dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) masih dirawat di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Rabu malam, 29 September 2021. Lokasinya di jalan Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo. Penyidik Polresta Probolinggo masih mendalami motif kasus penganiayaan itu.
Informasinya, kasus ini bermula ketika Maimunah baru pulang dari rumah orangtuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Grati, Pasuruan, Rabu malam. Sang suami marah, karena istrinya izin ke bidan ternyata berkunjung ke rumah orangtuanya.
Suami dan istri ini kemudian terlihat cekcok. Sang istri kemudian mengajak anaknya naik motor Honda Beat bernomor polisi (nopol) N 5574 XI. Tujuannya hendak pulang ke rumah orangtuanya karena tidak betah sering cekcok dengan suaminya.
Ditinggal minggat istri dan anaknya, Adi diduga mengamuk. Ia mengejar motor yang dinaiki istri dan anaknya.
Dengan motor, sang suami berhasil mengejar dan menghentikan motor yang disetiri istrinya.
"Sang suami kemudian menyiramkan bensin ke arah istrinya dan anaknya, kemudian membakarnya," kata Sohib Ansori, warga sekitar yang menjadi saksi.
Begitu api berkobar, Adi kemudian balik ke rumahnya. Sementara itu sejumlah warga berusaha memadamkan kobaran api.
Akibat dibakar, Maimunah mengalami luka bakar sekitar 80% dari tubuhnya. Sedangkan anaknya mengalami luka bakar pada kedua kakinya.
Warga kemudian membawa kedua korban ke RSUD Grati untuk mendapat perawatan.
Pelaku (Adi) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tongas. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Probolinggo
"Motif pembakaran mungkin karena pelaku marah, sebab istrinya keluar rumah sejak pagi dan baru pulang malam hari. Pamitnya, sang istri hendak ke bidan," kata Sohib Ansori.
Di hadapan penyidik Polresra Probolinggo, Adi mengaku, kesal karena istrinya sejak pagi keluar rumah dan baru pulang malam hari.
"Saat pergi sejak pagi, istri saya pamitnya ke bidan, dan ternyata pulang ke rumahnya ke Desa Alastlogo", ujarnya.