Suami PMI Dianiaya Ingin Istrinya Dipulangkan dan Pelaku Dihukum
Sg, 45 tahun, berharap istrinya Iw, 39 tahun, bisa segera pulang ke Indonesia. Iw merupakan warga Banyuwangi yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Diduga Iw menjadi korban penganiayaan majikannya hingga harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Iw, menurut Sg, berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Dia merantau dengan difasilitasi sebuah perusahaan di Malang dengan perantara seorang perempuan yang ada di Banyuwangi. Dia menjelaskan, istrinya berangkat melalui jalur udara dengan penerbangan dari Jakarta langsung ke Kuala Lumpur.
“Awalnya saya sempat khawatir, karena dapat kabar mau diberangkatkan melalui jalur laut dari Batam,” jelasnya, Selasa, 2 Mei 2023 sore.
Pria yang juga pernah menjadi PMI di Malaysia ini menambahkan, setibanya di Kuala Lumpur, istrinya langsung dijemput orang yang disebutnya sebagai orang agensi. Sehari setelah tiba di sana, istrinya mulai bekerja di tempat majikannya yang kini diduga melakukan tindak kekerasan pada istrinya.
Sejak istrinya mulai bekerja, Sg mengaku tidak bisa kontak lagi selama beberapa bulan. Sebab, telepon genggam milik istrinya untuk sementara dibawa pihak agency selama menjalani masa potong gaji.
“Potong gaji selama tiga bulan, gajinya dipotong penuh selama tiga bulan,” katanya.
Dia menjelaskan, istrinya memang berangkat secara gratis tanpa biaya sama sekali. Sejak awal, kata dia, kesepakatannya memang dengan sistem potong gaji. Namun tidak pernah disampaikan jumlah gaji yang akan diterima selama bekerja di sana. Sg menyebut, sebelum istrinya berangkat, dirinya bahkan sempat diberi uang sebesar Rp2 juta oleh orang yang memfasilitasi keberangkatan istrinya.
“Uang itu katanya untuk bekal yang di rumah,” ungkapnya.
Dirinya meyakini istrinya menjadi PMI secara resmi. Sebab, menurut Sg, istrinya menyerahkan berkas untuk kelengkapan yang diperlukan. Selain itu, dirinya juga mendapatkan penjelasan istrinya akan mendapatkan permit atau izin kerja di Malaysia.
“Katanya, permit-nya akan dibuatkan di sana, di Malaysia,” ujarnya.
Selama bekerja di Malaysia, istrinya sempat mengirimkan uang beberapa kali. Gaji tersebut dikirimkan oleh orang yang disebutnya sebagai orang agency. Namun gaji tersebut sempat beberapa kali tertunggak.
Pada Desember 2022, istrinya sempat mengabarkan gaji akan dibayarkan sekaligus setelah satu tahun bekerja. Sampai akhirnya istrinya dijemput Polisi Malaysia karena mendapatkan tindakan kekerasan dari majikannya. Setelah kejadian itu, barulah gaji tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Saat ini, Sg hanya bisa berharap istrinya cepat sembuh. Jika istrinya sudah sembuh, dia ingin pemerintah membantu istrinya agar bisa segera pulang kembali ke Indonesia. Dia juga berharap majikan yang diduga melakukan kekerasan bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Sebisa mungkin majikannya dihukum,” pungkasnya.