Suami Korupsi Dana Desa Tegalasri, Istri Mewarisi Jabatan Kades
Retnoningsih kini menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dia bisa dibilang "mewarisi" jabatan suaminya, Sutrisno. mantan Kades Tegalasri ini tersandung kasus korupsi dana desa.
Namun, jabatan kades yang disandang Retnoningsih ini sah. Hal ini berdasarkan pemilihan kades Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses ini merupakan sejarah pertama di Desa Tegalasri sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2019 Bab III Pasal 84.
Dalam Perbup tersebut mengatur Kades yang berhenti dan diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka bupati akan mengangkat ASN dari pemerintah daerah sampai terbentuknya pejabat kepala desa dengan ditetapkannya kades PAW.
Sutrisno, mantan Kades Tegalasri yang diberhentikan karena kasus korupsi dana desa, saat dijumpai Ngopibareng.id di rumahnya enggan merinci kembali berapa dana yang dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Senada, Camat Wlingi, Tantowi juga enggan membeberkan masalah mantan anak buahnya tersebut. Dia hanya menyebut bahwa Sutrisno sudah diberhentikan dari jabatan Kades Tegalasri oleh Bupati Riyanto pada Januari 2020 lalu. Hal ini ditetapkan sesuai keputusan inkrah Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, pilkades PAW Tegalasri telah digelar pada Jumat 27 Mei 2021 pukul 07.30 sampai 09.30 WIB. Musyawarah desa yang dipimpin oleh Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) telah menunjuk perwakilan pemilihan pilkades PAW sejumlah 147 pemilih. Penunjukan ini dilakukan oleh komponen masyarakat yang dianggap mewakili warga.
Retnoningsih yang tak lain adalah istri Sutrisno mendapatkan nomor urut satu. Dia meraih 87 suara unggul dari Fajar Wawan yang mendapatkan 58 suara. Ada dua suara tidak sah. Pelaksanaan pilkades PAW di Desa Tegalasri dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Suasana Pilkades PAW, menurut Suparno, salah satu Ketua RT setempat, berjalan lancar. Dia termasuk orang yang ditunjuk untuk memilih kades PAW. "Suasananya kondusif dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya singkat.
Retnoningsih pun gembira terpilih sebagai Kades PAW periode 2021-2025, atau selama 4,5 tahun. Ia mengaku akan melanjutkan program program yang telah dirancang oleh kades sebelumnya atau suaminya.
"Kegiatan yang sudah diadakan suami saya sebelumnya tetap akan dilaksanakan lagi. Saya akan merangkul semua warga, baik yang memilih dan tidak memilih saya," jelas Retnoningsih kepada Ngopibareng.id.
Retonongsih berjanji tidak akan membedakan warganya. "Saya tidak akan membedakan suku dan agama." tambahnya sambil mengepalkan tangan sebagai tanda tekadnya merangkul semua warga Desa Tegalasri.
Selain program pemberdayaan masyarakat, kata Retnoningsih, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan jalan untuk akses kesejahteraan masyarakat desa yang berjumlah 10.325 jiwa itu.
Advertisement