Suami Korban Pelecehan Seksual Sengaja Rekam karena Tak Ada Saksi
Suami korban pelecehan seksual di National Hospital, Surabaya, Yudi Wibowo Sukinto menyatakan bahwa pembuatan dokumentasi rekaman video perawat yang mengaku telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, adalah inisiatifnya.
Dia menceritakan, Yudi mendapat laporan dari istrinya sekitar jam 02.00, Jumat 25 Januari lalu. Begitu mendapat laporan istrinya yang telah menjadi korban pelecehan seksual, Yudi sebenarnya merasa sangat emosi.
“Saya sebenarnya ingin memukuli pelakunya. Namun saya tahan diri. Saya pengacara, harus berlaku sesuai dengan hukum,” ujar dia.
Dia pun kemudian berpikir bagaimana kasus ini bisa terdokumentasikan dengan baik. Apalagi, dalam kasus pelecehan terhadap istrinya tak ada saksi yang menyaksikan. Karena pada saat pelecehan itu terjadi di recovery room, hanya ada istrinya dengan pelaku. Orang lain tak ada di sana.
“Dalam hukum, satu orang bukanlah saksi. Makanya, saya membuat video tersebut,” ujarnya.
Saat membuat video tersebut, Yudi sebenarnya tak ada niat untuk membuka kasus ini ke publik. Niat dia membuat video ini hanya sekedar berjaga-jaga kalau suatu saat dibutuhkan. Namun niat Yudi ditentang oleh suaminya.
Kata dia, istrinya ngotot untuk mengunggah video pengakuan tersebut ke publik, agar warga masyarakat lain tak menjadi korban. Dia pun tak kuasa atas permintaan istrinya itu.
Video ini yang menjadi landasan bukti oleh polisi ini dipermasalahkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Forum Stovia JogLoSemar. Mereka menyayangkan beredarnya rekaman video berisi kemarahan pasien kepada seorang perawat yang dituduh melakukan pelecehan seksual. Menurut mereka rumah sakit adalah tempat yang steril dari perekaman baik suara maupun radio.
Video itu sebelumnya menjadi viral setelah seorang pasien mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, WD. Pasien itu sendiri telah melaporkan kasusnya ke polisi, Kamis 25 Januari 2018. Dia melapor ke Mapolrestabes Surabaya didampingi sang suami, Yudi Wibowo Sukinto.
Dalam keterangan tertulisnya, PPNI dan Stovia JogLoSemar menilai video viral itu telah mengiring opini masyarakat dan menimbulkan dampak ketidaknyamanan pelayanan medis di rumah sakit lainnya. Diungkapkan jika pasien kini menjadi takut mendapatkan perlakuan yang sama ketika dalam keadaan tidak sadar atau setengah sadar dengan berbagai respon yang membuat tergangunya patient safety. (amr)
Advertisement