Suami Jadi Tersangka Penyelundupan 10 Ribu Botol Miras, Winda Viska Berdoa Kebenaran Cepat Terungkap
Polres Bintan telah menetapkan suami penyanyi cantik Winda Viska, Mulyadi Tan sebagai tersangka atas dugaan penyelundupan 10 ribu botol minuman keras di Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapatkan bukti terkait kepemilikan miras tanpa dokumen lengkap itu.
Tak hanya itu, polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Mengenai hal itu, Winda pun belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang telah menjerat suaminya. "Maaf, saya belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas sekarang saya support suami saya," ujarnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu yakin jika suaminya tak bersalah dalam kasus tersebut. "Saya yakin suami tidak seperti yang diberitakan akhir-akhir ini. Saya tahu persis suami saya," tambahnya.
Winda juga meminta doa agar kebenaran atas kasus dugaan penyelundupan miras suaminya bisa segera terungkap. "Saya cuma bisa berdoa. Kebenaran cepat terungkap, proses lancar. Itu saja yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.
Advertisement