Suami Istri Kasus Injak Alquran Ditangkap dan Berstatus Tersangka
Pasangan suami istri Dika Eka dan SL, asal Sukabumi, Jawa Barat, harus melanjutkan Lebaran dipenjara. Keduanya viral karena video berdurasi 14 detik menggambarkan aksi injak Alquran diunggah di Facebook.
Tampak seorang pria memakai baju dan celana berwarna biru, terlihat menginjak sesuatu yang sepertinya merupakan Alquran. "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata sosok di dalam video tersebut.
Tak butuh waktu lama, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap keduanya di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi.
"Keduanya merupakan pasangan suami istri yang terikat dengan pernikahan siri secara agama sejak 2016 lalu. Keduanya dapat kami amankan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB di bilangan Warung Kiara," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin di Mapolres, dalam konferensi pers pada Kamis 5 Mei 2022 malam.
Dia mengatakan, perkara itu diawali dengan pembuatan video penodaan agama dengan mengeluarkan kata-kata menantang seluruh umat Islam dan menginjak kitab suci Alquran
"Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan. Perlu saya sampaikan pada malam hari ini bahwa kedua tersangka suami dan istri beragama Islam," ujar AKBP SY Zainal Abidin.
Istri Sebarkan Konten Injak Alquran Lewat Facebook Suami
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi itu dilatarbelakangi oleh kondisi tidak harmonisnya hubungan pasutri tersebut. "Sang suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas. Istri merasa kesal atas tindakan tersebut," terang AKBP SY Zainal Abidin.
Pasangan suami istri ini beragam Islam. Saat terlibat cekcok, sang istri yang memiliki akses pada media sosial suaminya memposting video injak Alquran saat sedang liburan ke Pelabuhan Ratu.
Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit smartphone merk Android dan potongan gambar video viral. Keduanya saat ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.