Suami Istri di Lamongan Tewas Kesetrum Listrik Penggiling Tempe
Sepasang suami istri, Jupri, berusia 60 tahun, dan Sumarmi, 65 tahun, tewas mengenaskan, hari ini, Minggu 7 Januari 2024. Warga Jalan Udayana, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan ini tersengat aliran listrik mesin penggilingan tempe.
Korban tewas tidak secara bersamaan. Diduga, Jupri lebih dulu kesetrum. Sang istri ikut kesetrum ketika hendak menolong korban.
Informasi diperoleh Ngopibareng.id, saksi mata Subur, karyawan penggilingan tempe milik korban, datang ke rumah korban untuk bekerja sekitar pukul 07.00 WIB.
Begitu masuk ruang penggilingan tempe, pria 42 tahun itu melihat Jupri dalam posisi duduk jongkok memegang alat penggilingan tempe. Kondisinya tidak bergerak sama sekali. Sedang Sumarmi tergelatak di sebelahnya. Ia juga tak bergerak.
Jupri sempat memanggil keduanya berulang kali, tetapi tidak ada jawaban. Spontan, ia keluar rumah untuk menginformasikan kepada warga sekitar. Warga juga melaporkan peristiwa ini ke Polsek terdekat.
Anggota Polsek dan Koramil Babat saat tiba di lokasi kejadian langsung membantu korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Babat. Sesampainya di rumah sakit, pasutri ini dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Keterangan beberapa saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang kita lakukan, ternyata pada peralatan penggilingan tempe ada kabel listrik yang menempel pada bodi mesin penggilingan tempe. Sehingga, diduga korban kesetrum hingga meninggal dunia," jelas Kapolsek Babat, AKP Sampun, didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Sang istri yang berniat membantu suaminya ikut menjadi korban. Ia diduga langsung kontak fisik dengan korban sehingga ikut tersengat aliran listrik tersebut.
"Sehingga, istrinya pun meninggal menyusul suaminya," pungkasnya.