Suami Istri di Jember Kompak Berbisnis Sabu Ditangkap Polisi
Sepasang suami istri berinisial H dan MR, warga Kabupaten Jember kompak berbisnis narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya kini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, tersangka H dan MR ditangkap di Kecamatan Rambipuji, Jember saat melakukan transaksi. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial N, warga Kecamatan Sumberbaru.
Selain menangkap N, MR, dan H, Satresnarkoba Polres Jember juga menangkap 46 tersangka lainnya dalam kurun waktu dua bulan, November-Desember 2023. 49 tersangka tersebut terdiri dari 38 kasus.
Selain yang melibatkan suami istri, kasus yang cukup menonjol juga pengedar yang ditangkap di Kecamatan Puger. Dalam pengungkapan di Kecamatan Puger itu, polisi menangkap satu tersangka dengan barang bukti sabu seberat 70 gram.
“Selain yang melibatkan suami istri yang juga menarik kita berhasil mengungkap kepemilikan sabu sebanyak 70 gram satu satu orang tersangka yang ditangkap di Kecamatan Puger. Pengakuannya, sabu itu berasal dari Pasuruan,” kata Nurhidayat, Rabu, 27 Desember 2023.
Nurhidayat merinci dari 49 tersangka yang terdiri atas 46 laki-laki dan 3 perempuan itu, sebanyak 12 di antaranya merupakan pengedar. Sementara 37 orang lainnya hanya sekadar turut serta dan pemakai.
Dari 37 tersangka bukan pengedar, sebanyak 3 orang di antaranya tidak ditahan. Mereka menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi.
“Tiga orang menjalani rehabilitasi, karena saat pengungkapan tidak dapat ditemukan barang bukti,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 12 batang ganja yang sudah dikeringkan, 9.786 butir obat keras berbahaya, 98,16 gram sabu, lima unit timbangan, 47 Hp, dan kartu ATM yang dalam kondisi tidak ada saldo.
Lebih jauh Nurhidayat mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Jember harus menjadi keprihatinan bersama. Sejauh ini, Polres Jember bersama Pemkab Jember telah melakukan upaya menekan peredaran narkoba.
Namun, pada akhirnya peredaran narkoba di Jember masih saja tinggi. Karena itu, Nurhidayat meminta masyarakat tidak apatis jika melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Jangan sampai masyarakat apatis terhadap penyalahgunaan narkoba. Bahkan kalau ada anggota keluarga yang mengonsumsi narkoba bisa bawa ke posko yang sudah kita siapkan,” pungkasnya.