Suami Gerebek Istri Selingkuh
Kawasan Simpang Empat Flora tepatnya Jalan Ikan Kerapu Kota Probolinggo, Minggu, 26 Mei 2019 dini hari, geger. Pemicunya, CNC, usia 24 tahun digerebek suaminya sendiri, GR, 32 tahun karena berselingkuh dengan MK, 24 tahun.
MK, warga RT 2 RW 5 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, yang menjadi pria idaman lain (PIL) CNS sempat dihajar massa di depan Apotek Kimia Farma, Jalan Ikan Kerapu yang geregetan. MK akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mayangan.
Informasinya, menjelang subuh, MK dipergoki berada di rumah CNC di di Jalan dr Soetomo Gang IV RT 4 RW 5, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Anehnya kasus dugaan perselingkuan tersebut tidak bisa diproses secara hukum. Mengapa? CNC mengaku, telah bercerai GR sekitar enam bulan lalu. Hal itu dibuktikan dengan surat cerai yang ditetapkan pada Desember 2018 lalu di Pengadilan Agama (PA).
Sisi lain pengakuan CNC dibantah suaminya, GR. Dikataan CNC masih istri sahnya karena belum pernah cerai.
Terkait surat cerai, pria yang bekerja di Café Kopi Cak Mo heran, mengingat dirinya tidak bercerai dengan CNC.
Karena itu, saat memergoki MK di rumah istrinya, GR marah dan meneriaki maling. Namun, selingkuhan istrinya tersebut lolos dan kabur dengan sepeda motornya. “Saya kejar sampai rumahnya di Kademangan. Lalu saya bawa ke sini,” ujar GR.
GR berterus terang, memang pernah mengajukan cerai tetapi ditarik kembali. “Kok bisa keluar surat cerai seperti ini. Padahal, saya tidak pernah dipanggil ke PA dan tidak pernah ada sidang perceraian. Saya juga tidak pernah tanda tangan,” katanya. (isa)