Suami Dipenjara, Ini Janji Istri Cantik Doni Salmanan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz dipenjara. Tapi kedua "dermawan" yang hobi bagi-bagi duit dan beli barang mewah jika susah tidur ini, ditangkap karena kasus binary option yang berbeda 'merek'. Indra Kenz afilliator trading Binomo, sedangkan Doni Salmanan Quotex.
Lama tiarap saat Indra Kenz dipenjara, kini Dinan Fajrina bersuara dengan mengunggah video lama suaminya dengan fitur lucu.
"Sayang-sayangnya akuuu, gimana sayangnya, eh seberapa banyak sayangnya?," terdengar suara Dinan yang diikuti Doni sambil melihat ke arah kamera.
"Sebanyak-banyaknya, eh enggak bisa dihitung," jawab pria 23 tahun ini.
Video itu diunggah saat Doni Salmanan masih masih diperiksa di Bareskrim Polri dan belum ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dinan Fajrina juga menyemangati Doni Salmanan jika ia tak akan meninggalkannya. Ia mengunggah foto mesra dengan suaminya di halaman Instagramnya. "Sampai jadi debu," tulisnya diakhiri dengan emotikon cinta hitam yang artinya melekat.
Hingga akhirnya tak ada tanda-tanda suaminya bakal pulang, Dinan Fajrina terus membuat unggahan. Selain unggahan video lama suaminya, ia juga mengunggah video aktivitasnya untuk merayakan Hari Perempuan Internasional.
Dinan Fajrina juga mengunggah fotonya saat menikah dengan Doni, pada 14 Desember 2021. Di atas foto itu tertulis kalimat menguatkan hati suami dan dirinya sendiri.
"Aku sangat mencintaimu selamanya, sayang. Aku akan selalu berdiri di sampingmu dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang, selalu dan akan selalu. Kita bisa melakukan ini bersama, sayang, bismillah. Inna ma'al 'usri yusro," tulisnya menyitir ayat dari Surat Al-Insyirah untuk menenteramkan hatinya yang gundah.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salman sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus afiliator aplikasi binary option Quotex. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selan itu, polisi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Doni Salmanan sebagai barang bukti. Barang-barang yang disita itu adalah ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.
Advertisement