Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Suami Culik dan Perkosa Istri Sendiri, Dijerat pakai Pasal Apa?

Hukum dan Kriminalitas
Sungguh biadab yang dilakukan oleh MUS, usia 27, tahun. Warga asal Blora ini menculik, menyekap, dan memerkosa istrinya sendiri selama beberapa hari. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Jawa Tengah Kekerasan Seksual KDRT Pasal Berlapis Pasal Karet suami perkosa istri perkosa Perkosaan Penculikan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title