Suami Cekik Mati Istri di Malang, Sering Beri Ancaman Pembunuhan
Seorang pria di Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial AM, usia 39 tahun tega mencekik leher mantan istrinya, berinisial WL, warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku mencekik leher mantan istrinya, WL hingga meninggal di salah satu rumah kosong di Jalan Kali Buntung, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada 3 Juni 2021.
AM dan WL merupakan mantan pasangan suami-istri. Mereka menikah pada 14 tahun silam. Dari hasil pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Masing-masing juga masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).
Namun dalam satu tahun terakhir, keduanya pisah ranjang atau tidak dalam satu atap lagi. Kakak kandung korban, Suyani, usia 39 tahun mengatakan bahwa watak dari suami korban yang diklaim kejam menjadi penyebabnya.
"Suaminya itu sering mengasari adik saya. Dia juga sering mengancam untuk membunuh adik saya itu," ujarnya pada Minggu 6 Juni 2021.
Suyani mengatakan bahwa korban seringkali mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Korban, ujar Suyani beberapa kali harus mengganti telepon genggamnya akibat dibanting oleh suaminya.
"Pernah juga, suaminya itu menyelinap masuk waktu pisah ranjang. Dia ke kamar adik saya. Terus adik saya dibekap pakai bantal," katanya.
Adanya dugaan bahwa korban berselingkuh ujar Suyani adalah tidak benar. Pelaku katanya orang buta huruf. Sehingga tiap ada pesan yang masuk ke telepon genggam istrinya ia duga sebagai selingkuhan.
"Adik saya itu ceria orangnya. Sama tetangga sini juga sering menyapa. Orangnya itu ramah. Nah, itu masa kalau ngobrol dengan lawan jenis dikira selingkuh," ujarnya.
Akibat perlakuan kasar tersebut, Suyani akhirnya mendampingi adiknya untuk melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pada awal tahun ini. Hakim mengetok palu bahwa menyetujui adanya perceraian antar kedua belah pihak pada Mei 2021, lalu.
Sementara itu, pelaku saat jni ini sudah ditahan oleh Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, polisi mendapatkan laporan terkait kejadian pembunuhan tersebut langsung mengidentifikasi pelaku. Saat itu juga diketahui bahwa pelaku pembunuhan itu adalah mantan suami korban.
"Memang si tersangka mengakui perbuatannya," katanya.