Tanggapan FPI Enam Anggota FPI yang Tewas di Tol Jadi Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, penyidikan terhadap enam tersangka anggota Front Pembela Islam (FPI) dihentikan. Penyidik telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
"Artinya kasusnya tidak sampai pada tahap penuntutan, karena enam tersangkanya sudah meninggal dunia dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Cilampak Jakarta," kata Agus Andrianto di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
Meskipun Polisi telah mengeluarkan SP3 untuk enam tersangka tersebut, penyidikan awal yang terkait dengan kejadian tersebut, tetap dilanjutkan. Menggapi fakta tersebut, tim advoksi keluarga penembakan enam anggota FPI, Munarman mengatakan, sejak awal ia menilai menetapkan orang yang sudah mati sebagai tersangka terlalu mengada-ada.
"Sebelum ditetapkan menjadi tersangka polisi seharusnya menyimak dulu Pasal 77 KUHP, yang menyebutkan kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia," kata Munarman, Kamis 4 Maret 2021.
Seperti dilaporkan Ngopibareng.id sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.
"Iya jadi tersangka 6 orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi, melalui pesan singkat.
Namun demikian, Andi mengatakan bahwa penyematan status itu nantinya bakal dikaji lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, enam tersangka itu telah meninggal dalam insiden berdarah yang terjadi tahun lalu.
Andi menerangkan, polisi melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun demikian, kasus tersebut dapat dihentikan apabila memang Jaksa berpendapat lain.
"Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.