Strategi BNI Penuhi Regulasi BI di Tengah Pandemi Covid-19
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) punya strategi khusus melakukan percepatan implementasi kartu chip di tengah pandemi ini. Sesuai regulasi dari Bank Indonesia (BI), perbankan diwajibkan menerapkan teknologi chip dalam kartu kredit, minimal 80 persen hingga akhir 2020, dan 100 persen di tahun depan.
"Secara realistis diperkirakan pencapaian target migrasi kartu chip akan lebih banyak tantangan karena adanya penerapan physical distancing dan PSBB di tengah kondisi Covid-19. Namun, kami tetap upayakan maksimal," kata General Manager Divisi Produk Manajemen BNI Donny Bima, Jumat 17 April 2020.
Upaya percepatan yang akan dilakukan BNI di antaranya dengan menyediakan aneka reward bagi nasabah yang melakukan penukaran kartu debit chip dalam bentuk BNI Poin+ dan penawaran promo-promo menarik di merchant-merchant favorit, terutama merchant-merchant e-commerce yang baik sms blast, social media dan media komunikasi BNI lainnya.
Kedua, BNI menginformasikan mengenai kemudahan untuk menukarkan kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip melalui mesin BNI SONIC yang tersebar di seluruh kantor cabang utama BNI. Layanan ini bisa diakses setiap hari bahkan di luar jam operasional cabang.
Ketiga, melakukan program reward internal bagi petugas frontliner BNI yang berhasil mengajak nasabah untuk menukarkan kartu lamanya menjadi kartu chip lewat proactive call ke nasabah. Ini berlaku bukan hanya bagi karyawan yang bekerja dari kantor tetapi juga menerapkan work from home.
Hingga akhir Maret 2020, BNI telah memiliki 7,25 juta kartu debit dengan teknologi chip. Donny mengatakan, jumlah tersebut sekitar 57 persen dari total kartu debit BNI yang wajib dimigrasikan ke chip, yakni sebanyak 12.7 juta.
Sebanyak 3 juta atau 43 persen dari kartu chip itu sudah menggunakan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Selain itu, BNI menargetkan pertumbuhan kartu debit sebesar 10 persen tahun ini. Perseroan berupaya meningkatkan awareness kepada nasabah tentang channel transaksi dan pembukaan rekening dan transaksi secara digital yang dimiliki untuk mencapai target tersebut. (Ktn)