STR Pencopotan Anggota, ICPW Apresiasi Langkah Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia ( STR ) terkait kekerasan yang dilakukan anak buahnya.
Dalam STR itu Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri Rabu, 20 Oktober 2021.
Menurut Listyo, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Patut Jadi Jotoh
Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu.
Menurut Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, STR tersebut merupakan sikap ksatria Kapolri yang mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan jajarannya.
"Ini cermin seorang pemimpin yang baik, menjadi teladan bagi yang lain. Ketika ada masalah, cepat diselesaikan dan mengakui kesalahan, bukan malah sibuk mencari alasan," kata Bambang, Rabu 20 Oktober 2021.
Yang terjadi selama ini ngeles, berapologi, membela diri, dan menyalahkan orang lain, Bambang melengkapi keterangannya.
Menurut Bambang, apa yang dilakukan Jenderal Sigit patut dicontoh anggota dan pimpinan kepolisian lainnya, baik di tingkat terbawah hingga atas. Bahkan juga harus ditiru oleh pimpinan institusi lainnya.
"Ini bisa dijadikan role model. Kepemimpinan organisasi yang efektif, sigap. Ketika ada kesalahan cepat ditindak, tidak sibuk membela diri. Beri sanksi, bangun sistem pencegahan, lalu lakukan evaluasi," tuturnya.
Selain itu, kata dia, 11 poin dalam STR Kapolri juga membuktikan bahwa program Presisi yang digagas Jenderal Sigit bukanlah isapan jempol belaka. Program tersebut merupakan terobosan yang nyata dirasakan perubahannya oleh masyarakat.
"Jadi bukan jargon semata, tapi upaya atau niat baik Kapolri dalam melakukan pembenahan terhadap organisasi dan person-person di Polri," jelasnya.
Lebih lanjut, ICPW berharap agar aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat ini menjadi yang pertama dan terakhir, terutama pasca terbitnya STR Kapolri. Sehingga, pada akhirnya Polri bisa semakin Presisi, benar-benar dipercaya serta dicintai masyarakat.
"Masyarakat semua kira cinta Polri. Karena itu kritik-kritik konstruktif disampaikan. Orang kalau perhatian terhadap sesuatu kan artinya peduli, sayang. Semoga Polri di bawah Jenderal Sigit bisa semakin baik kinerja dan citranya di mata masyarakat," tandas Bambang.
Masyarakat sebelumnya dikejutkan oleh kekerasan yang dilakukan anggota Polri saat menghadapi unjuk rasa mahasiswa di Tangerang dan seorang anggota Polantas yang menganiaya seorang pengendara yang melakukan pelangaran.
Mahasiswa yang sedang berunjukrasa terkait dengan HUT Kota Tangerang, dibanting sampai kejang kejang. Sedang pelanggar lalu lintas, dihajar dipinggir jalan.
Advertisement