STKW Surabaya Terancam Bubar, Keluarga Besar Ancam Unjuk Rasa
Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) terancam bubar. Pasalnya, perguruan tinggi yang dikelola Pemprov Jatim ini menyimpan masalah pelik, di antaranya diskriminasi, ketidakadilan, manipulasi dan pelanggaran HAM.
Adiyanto, mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Sosial Fisip Unair yang juga Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim mengatakan STKW menyimpan borok yang mengancam perguruan tinggi kesenian di Surabaya ini.
"Banyak masalah, di antaranya dosen tidak terpenuhi haknya, kampus STKW tidak punya tenaga pegawai administrasi. Yang ada hanya tenaga dosen dan mahasiswa saja, tidak punya aset seperti gedung, tanah dan perlengkapan," katanya seperti dikutip dalam tulisannya di kabargres.com, Selasa, 6 April 2021.
Adiyanto menambahkan, sejak STKW dipegang Kepala Disparbud Provinsi Jatim dalam pengelolaan, manajemennya semakin tidak transparan. Banyak terjadi modus-modus, manipulasi, kesewenang-wenangan, diskriminasi karena kekuasaan.
"Hal ini karena rangkap jabatan fungsional. Ketua STKW merangkap Kepala Dinas yang juga pengurus yayasan. Padahal dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2005 PNS tidak dapat merangkap dalam jabatan struktural lain atau jabatan fungsional," katanya.
Di samping itu, kata Adiyanto, pengelolaan anggaran di STKW tidak transparan. Ketika dituntut kewajibannya dalam pengelolaan SDM kampus STKW, pihak yayasan mengatakan tidak punya anggaran sama sekali.
"Jadi hal inilah yang menjadi permasalahan yang rumit dan belum ada kejelasan. Saya memikirkan mengapa semua ini bisa terjadi, siapakah aktor utama di balik persoalan ini," katanya.
Menyikapi permasalah yang terjadi di STKW ini, para pelaku seni dan keluarga besar STKW akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, 8 April 2021.
Dalam aksi tersebut, keluarga besar STKW meminta pertanggungjawaban kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur beserta kroninya dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada pemerintah provinsi.
"Kami juga menuntut pembubaran Yayasan STKW, yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya (YPT-WS) yang di dalamnya diisi oleh oknum-oknum Aparat Sipil Negara Provinsi Jatim. Meminta Gubernur Jatim menindak ASN-ASN yang terlibat dalam struktur manajemen UPT yang menaungi STKW," katanya seperti dikutip edaran yang diterima Ngopibareng.id.
Selanjutnya, para keluarga besar STKW ini juga menuntut pembubaran pendudukan UPT Dinas Pariwisata di STKW dan mengembalikan hak-hak mahasiswa dengan baik.
Advertisement