Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa 3 Bulan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan biaya sewa bagi penghuni 4 rusunawa milik pemerintah selama 3 bulan. Upaya ini untuk meneka angka kemiskinan akibat dampak wabah covid-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada 4 rusun yang digratiskan biaya sewa, yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemudo, dan Rusunawa Sumurwelut.
"Pembebasan biaya sewa bagi penghuni rusunawa dimulai bulan April, Mei, dan Juni. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam mengatasi dampak sosial dari wabah corona di Jatim," kata Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis 2 April 2020.
Setidaknya ada 772 kamar yang dibebaskan biaya sewa dengan total pembayaran Rp600 juta lebih. Rinciannya, 248 unit di Rusun Gunungsari dengan total biaya sewa Rp189.120.000; 60 unit di Rusun SIER dengan total biaya sewa Rp46.140.000; 57 unit di Rusun Jemundo dengan total biaya sewa Rp43.980.000; dan 407 unit di Rusun Sumurwelut dengan total biaya Rp320.850.000.
Khofifah berharap dengan dibebaskannya biaya sewa rusun selama tiga bulan bisa meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami berharap, biaya sewa yang biasa mereka keluarkan bisa dialihkan ke keperluan lain. Misalnya, menjaga kesehatan keluarga mereka. Sampai dengan menjaga keluarga dari virus Covid-19 ini," katanya.