Status Tersangka Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Cuma Bantu Doa
Kasus video porno Ariel 'Noah' (dulu Peterpan), Luna Maya dan Cut Tari pernah membuat geger publik pada 2010 silam.
Kasus itu membuat Ariel mendekam di penjara selama 3,5 tahu di Rutan Klas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Luna dan Tari statusnya hingga kini masih sebagai tersangka. Kedua wanita cantik ini tak pernah menjalani sidang.
Hingga akhirnya, Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Namun sayang permohonan tersebut ditolak majelis hakim tunggal, Florensani Susan Kendenan. "Menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim saat membacakan putusan praperadilan, siang ini, Selasa 7 Agustus 2018.
Terkait status 'lawan mainnya' di video porno, Ariel tak berkomentar banyak. Ia hanya berharap agar masalah yang menyeret mantan pacarnya Luna, dan teman mesranya Tari itu segera selesai.
"Itu ikuti proses saja." kata Ariel ketika mengunjungi Rutan Kebonwaru, Senin 6 Agustus kemarin.
Kasus video porno itu membuat Ariel harus berurusan dengan hukum. Apalagi saat itu, Ariel dengan band Peterpan tengah naik daun.
"Saya enggak komentar. Semoga saja cepat beres," ucap Ariel. (yas)