Status Tersangka, Galih Ginanjar Ditinggal Pengacaranya
Tim hukum Galih Ginanjar bermasalah, salah seorang anggotanya, Acong Latief mengundurkan diri, sejak Kamis 11 Juli 2019 atau bertepatan dengan status tersangka yang disandang kliennya. Seperti diketahui, Galih Ginajar didampingi belasan pengacara dalam menghadapi kasus bau 'ikan asin'. Acong Latief menjadi salah satu dari belasan pengacara tersebut.
Sang pengacara mengatakan alasan pengunduran dirinya tersebut karena adanya perbedaan pendapat dan strategi dalam tim yang menghadapi kasus bau 'ikan asin' ini.
"Iya, saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim," ujar Acong Latief.
Acong Latief mengatakan, dirinya sudah beberapa hari yang lalu ingin mengundurkan diri. Namun timnya tak setuju dan meminta Acong untuk bertahan.
"Saya sudah putuskan mengundurkan diri. Saya sudah buat surat pengunduran diri saya. Nanti saya sampaikan ke ketua tim. Saya sampaikan melalui WA ke Kumala sama Galih," lanjutnya.
Acong Latief khawatir, perbedaan pendapat pada tim kuasa hukum nantinya akan berakibat ke kliennya, Galih Ginanjar. Bahkan bisa-bisa ia ikut disalahkan.
"Takutnya dengan keperbedaan pendapat dan perbedaan strategi yang mendomimasi ini, akibatnya ke klien, saya ikut disalahkan nanti," pungkas dia.
Advertisement