Home Nasional Bencana
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Ditetapkan Selama 30 Hari

Bencana
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu 5 Desember 2021. (Foto: Twitter BNPB)
Erupsi Semeru Status Tanggap Darurat
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Bencana