Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang 7 Hari
Bupati Lumajang Thoriqul Haq memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama 7 hari mendatang. Ia secara resmi mengambil kebijakan itu lantaran, dalam beberapa hari terakhir Semeru kembali memuntahkan 'Wedhus Gembel' atau Awan Panas Guguran (APG).
Kebijakan itu secara resmi dituangkan oleh Thoriqul Haq dalam Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/549/427.12/2021, tertanggal 17 Desember 2021.
Dalam surat keputusan tersebut Thoriqul Haq menetapkan empat keputusan. Pertama, memperpanjang status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 7 hari, mulai 18-24 Desember 2021.
Kedua, Thoriqul Haq memerintahkan dan menugaskan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang untuk:
A. Mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak, serta melakukan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dan instansi terkait yang mempunyai fungsi penanggulangan bencana.
B. Mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana dampak erupsi Gunung Semeru baik personel, relawan, logistik, dan/atau peralatan.
C. Meningkatkan peran masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana.
Sedangkan keputusan ketiga dalam SK itu adalah membebankan biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini pada APBD Kabupaten Lumajang, APBD Provinsi Jawa Timur, APBN dan sumber dana lainnya yang sah.
Keempat, Thoriqul Haq meminta semua pihak mengikuti keberlakuan SK itu sejak ditetapkan pada 17 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lumajang Yoga Pratomo mengatakan, engan SK ini Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, berkeinginan adanya percepatan penanganan bencana erupsi Semeru. Menurutnya, bupati muda itu berharap semua masyarakat dalam lini apa pun bisa ikut serta membantu penanganan Semeru.
"Dengan SK ini Pak Bupati ingin kita semua ikut serta, gotong-royong, dan bergandeng tangan untuk Semeru. Semoga semua korban bencana Semeru diberi kesabaran dan kekuatan. Mari bersama kita bangkitkan Semeru untuk masa depan yang lebih cerah dan aman," kata Yoga.
Advertisement