Status Tak Jelas, Satpol PP di Kecamatan Wadul Wabup Bondowoso
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di 23 kecamatan lingkup Pemkab Bondowoso mengadu ke Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat. Mereka mengadukan kejelasan nasibnya ke depan, menyusul adanya UU RI Nomor 23 tahun 2014 yang menyebut Satpol PP diisi oleh ASN..
"Adanya UU RI Nomor 23 tahun 2014, itu artinya status 150-an anggota Satpol PP di 23 kecamatan tidak bisa di-PPPK. Itu tadi yang kami adukan ke wabup. Harapannya ada regulasi khusus tenaga Satpol PP," kata Ketua Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP Nusantara Bondowoso, Taqiyudin, Kamis 15 September 2022.
Selain mengadukan kejelasan status, lanjut Taqiyudin, dirinya dan beberapa anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan juga menyampaikan kejelasan honor setiap bulan. Sebab, selama ini anggota Satpol PP di kecamatan hanya menerima honor dari patungan ASN di tempat kerja, akibat kendala slip gaji.
"Artinya, honor anggota Satpol PP di kecamatan tidak bersumber langsung dari APBD. Sehingga, honor anggota Satpol PP di setiap kecamatan berbeda, bergantung kebijakan camat masing-masing. Seperti saya dapat honor Rp 200 ribu tiap bulan," ungkapnya.
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat usai menemui perwakilan anggota Satpol PP menegaskan, jangan sampai ada korban non ASN di Pemkab Bondowoso, akibat aturan perundangan yang terlalu kaku. Karena, pegawai non ASN sudah bekerja cukup lama dan mengantongi surat tugas.
"Jika hanya mengandalkan slip haji, itu bisa disiasati. Yang penting ada surat tugas dari awal atau SK dari masing-masing OPDnya. Kita akan perjuangkan nasib Satpol PP non ASN di kecamatan, lebih-lebih Kemenpan-RB meminta perihal tenaga honorer di daerah sudah terselesaikan pada 2023," tegasnya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Bondowoso, M.Iwan menerangkan, status anggota Satpol PP di kecamatan secara hukum mendapat SK sebagai tenaga sukwan dari kecamatan. Tapi, mereka tidak terkover di APBD Bondowoso. "Jadi, anggaran untuk mereka tidak tetap tergantung kecamatan," terangnya.
Advertisement