Status Korban Pelecehan Dosen Unesa sudah Alumni
Tim investigasi yang dibentuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengungkap fakta bahwa salah satu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswanya sudah lulus kuliah.
Humas Unesa, Vinda Maya mengatakan, tim investigasi dari jurusan hukum telah menemukan fakta jika salah satu korban merupakan alumni. Dia pun saat ini sudah mendapatkan perlindungan.
“Hasil sementara dari tim jurusan hukum, mahasiswi korban ini statusnya alumni. Korban atau pelapor akan dilindungi,” kata Vinda, ketika dikonfirmasi, Minggu, 9 Januari 2022.
Akan tetapi, Vinda belum bisa menjelaskan total korban pelecehan yang sudah melapor ke pihak Unesa. Ia pun masih menunggu hasil pendalaman kasus yang hingga saat ini masih dilakukan.
Meski demikian, Vinda berjanji pihaknya bakal mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosen Unesa ini hingga tuntas. Untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Ini kami menunggu hasil usut secara menyeluruh dari tim hukum. Yang jelas, ini sedang diusut tuntas. Agar kita bisa tahu kejadian jelasnya bagaimana,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Vinda, pihak kampus Unesa membuka layanan pengaduan bagi para korban pelecehan seksual yang ingin melapor. Agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
“Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Biar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,” jelasnya.
“Yang jelas, terhadap segala bentuk tindakan pelecehan seksual, Unesa akan ambil tindakan tegas,” tambah Vinda.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswinya kembali muncul. Kali ini kasus dugaan pelecehan seksual muncul di Unesa.
Kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswinya muncul setelah salah satu akun Instagram @dear_unesacatcallers membuat unggahan laporan dari salah satu mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dosen.
Dalam unggahannya tersebut akun @dear_unesacatcallers menceritakan kronologi secara umum. Menurut akun @dear_unesacatcallers kejadian tersebut bermula saat si mahasiswi yang disebut dengan inisial A sedang melakukan bimbingan skripsi. Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen H. Bimbingan skripsi tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang dulu sekitar tahun 2020 yang dipakai untuk gedung jurusan hukum.
Saat melakukan bimbingan skripsi itu, dalam ruangan hanya ada antara korban A dengan dosen berinisial H tersebut. Maklum, waktu bimbingan skripsi dilakukan di saat sore hari di saat banyak orang lainnya yang sudah pulang. Selain itu, bimbingan skripsi di kampus ini biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Dan itu biasanya ada di waktu sore hari.
Bimbingan pun awalnya berjalan seperti biasanya. Bimbingan berjalan dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun, mungkin karena melihat situasi sekitar yang sudah sepi, dosen H pun memanfaatkan situasi.
Sejurus kemudian dosen H berkata pada korban A, "Kamu cantik," yang kemudian disusul ciuman dosen H kepada mahasiswi A.
Sejak kejadian tersebut mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Padahal di satu sisi dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
Aksi dosen untuk mendekati A ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video kepada A dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Masalahnya saat melakukan panggilan tersebut, dosen H tak memakai busana atas.
Sekuat tenaga mahasiswi A mencoba untuk mengabaikan panggilan tersebut. Namun satu sisi yang lain, mahasiswi A juga dibingungkan dengan tenggat waktu penyelesaian revisi skripsinya. Sedangkan untuk melakukan bimbingan secara bertemu fisik mahasiswi A mengaku takut. Dia khawatir dosen H akan berlaku lebih setelah kejadian pertama terjadi.
Masih menurut akun @dearunesacatcallers, mahasiswi yang menjadi korban dosen H ini sebenarnya tak hanya satu. Akun @dear_unesacatcallers mengklaim sudah menerima tiga aduan korban yang menyampaikan kejadian yang sama. Semuanya mahasiswi jurusan hukum.
Advertisement