Status Ijen Naik ke Waspada, TWA Gunung Ijen Ditutup dari Kunjungan Wisatawan
Pasca peningkatan status Gunung Ijen dari level I (normal) menjadi Level II (waspada), Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen langsung ditutup dari kunjungan wisatawan. Penutupan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Jember, Purwantono, mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya peningkatan status Gunung Ijen, pihaknya langsung melakukan penutupan TWA Kawah Ijen.
“Mulai tadi malam langsung dilakukan penutupan karena ada peningkatan aktivitas. Dikhawatirkan membahayakan pengunjung,” jelasnya, Sabtu, 13 Juli 2024.
Dia menambahkan, sejumlah pengunjung TWA Ijen sudah ada yang terlanjut tiba di Paltuding, kaki gunung Ijen. Setelah mendapatkan pemberitahuan penutupan TWA Kawah Ijen, kata Purwantono, pengunjung ada yang langsung meninggalkan Paltuding. Namun ada juga yang masih tetap berada di Paltuding.
“Kalau di Paltuding masih bisa, tidak diperbolehkan naik,” tegasnya.
Menurutnya, Jumat 13 Juli 2024 malam memang cukup banyak wisatawan yang datang ke Paltuding. Sebab, penutupan TWA Ijen sifatnya mendadak menyesuaikan status Ijen yang naik.
“Memang mendadak, beda kalau ditutup jauh hari, mereka sudah ancang-ancang,”
Dia menyebut, penutupan TWA Kawah Ijen ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab penutupan ini mengacu pada laporan yang disampaikan Badan Geologi yang menyebutkan adanya kenaikan status Gunung Ijen dari Normal ke Waspada.
Mengenai tiket, selama ini, tiket online TWA Kawah Ijen sifatnya hanya pemesanan saja. Tidak sampai dilakukan pembayaran. Pembayaran dilakukan on the spot di kawasan Paltuding. Sehingga tidak perlu adanya pengembalian uang tiket.,
“Kalau itu selama ini tiket online hanya booking saja, tidak sampai membayar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Status Gunung Ijen naik dari level 1 (normal) ke level 2 (waspada). Peningkatan status ini dilakukan mulai Jumat 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Peningkatan status level gunung tertuang dalam surat Badan Geologi nomor 965.Lap/GL.03/BGV/2024. Badan Geologi merekomendasikan masyarakat tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah dalam radius 1,5 kilometer.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya. Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan hidung atau mulut.
Advertisement