Status Gunung Raung Naik, Jalur Pendakian Ditutup
Menyusul erupsi yang terjadi sejak dinihari tadi, status Gunung Raung langsung dinaikkan satu level dari normal menjadi waspada. Peningkatan status ini ditetapkan pada Kamis, 21 Januari 2021 siang.
"Per 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB statusnya (Gunung Raung) naik dari level I (normal) ke level II ke waspada,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Raung, Burhan Alethea.
Burhan menjelaskan, peningkatan status Gunung Raung ini dilakukan karena gempa tremor yang terjadi pada gunung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember, ini terus terjadi sejak tengah malam hingga siang ini.
“Karena gempa tremor memang terus terekam sejak tadi malam sampai sekarang, masih terus terekam. Gak ada jedanya," katanya.
Sejak pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB terekam 53 kali gempa tremordan 19 gempa hembusan.
Burhan menambahkan, hingga siang ini erupsi yang terjadi pada gunung dengan tinggi 3.332 meter di atas permukaan laut (MDPL) ini paling tinggi hanya 400 meter. Erupsi tampak paling jelas pada waktu pagi hari. Karena mulai pukul 09.00 WIB visual puncak raung sudah mulai tertutup kabut.
“Sehingga, kita tidak bisa melihat visualnya. Tapi dalam rekaman seismograph masih terekam gempa tremor. Hanya saja kita tidak bisa mengamati,” katanya.
Burhan merekomendasi masyarakat, pendaki maupun wisatan agar tidak melakukan aktivitas dengan radius 2 km dari puncak kawah Gunung Raung. Jalur pendakian di Gunung Raung ditutup demi keamanan masyarakat.
“Akses untuk pusat jalur pendakian yang ada di Kalibaru kita beritahu untuk ditutup dulu,” katanya.