Status Gunung Merapi Naik, Ratusan Warga Mengungsi
Status Gunung Merapi pasca letusan freatik sebanyak tiga kali dalam satu hari ini, resmi naik dari normal menjadi waspada. Naiknya status itu tertuang dalam surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi mengatakan dengan peningkatan status Gunung Merapi dari normal ke waspada ini maka kegiatan pendakian dilarang, radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus dikosongkan, masyarakat yang berada di KRB III meningkatkan kewaspadaan.
Dalam surat tersebut juga menyampaikan data pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan dan 5 kali gempa tektonik.
"Masyarakat diminta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat meresahkan. Dan jika ada perubahan aktivitas maka akan segera dievaluasi," kata Hanik.
Sementara dilansir dari antara, ratusan warga dari Dusun Stabelan dan Takeran, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa harus mengungsi di tempat penampungan sementara (TPS) akibat letupan freatik Gunung Merapi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Bambang Sinung mengatakan, letusan freatik tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB dan berlangsung selama tiga menit.
Akibatnya, warga yang tak jauh dari lereng Gunung Merapi terkena dampak hujan abu sehingga memilih untuk mencari tempat yang aman dengan mengungsi. "Malam ini mereka (warga) masih mengungsi di TPS. Mereka ingin mencari tempat aman," kata Bambang. (ant/tom)