Status Gunung Dieng Naik Level Menjadi Waspada
Status Gunung Dieng yang terletak di Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah naik, dari sebelumnya berstatus normal jadi waspada.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Januari 2023 menjelaskan, hasil evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Dieng dinaikkan dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Ini terhitung sejak Sabtu 13 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
PVMBG juga menerangkan perkembangan terakhir aktivitas Gunung Dieng hingga hari ini yakni terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan meningkatnya kejadian Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Tektonik Lokal sejak 9 Januari 2023.
"Hal ini dapat mengindikasikan terjadinya rekahan di kedalaman sebagai akibat dari aktivitas vulkanik di Dieng," demikian terang PVMBG.
PVMBG mencatat peningkatan konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang dengan rata-rata antara 0,09%-0,11 % pada kurun waktu tanggal 1 Januari 2023 sampai 13 Januari 2023. Suhu air dan suhu tanah di Kawah Sileri berturut turut antara 68,5-68,6oC dan 21,6-21,7oC, yang menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
Potensi Bahaya Gunung Dieng
Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng saat ini adalah meningkatnya konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang, yang dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2; dan erupsi freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material.
PVMBG mengeluarkan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini, di mana masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak satu kilometer dari bibir kawah.
PVMBG meminta masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.
"Tingkat aktivitas Gunung Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan," demikian penjelasan PVMBG.
Advertisement