Stasiun Pasar Turi Terapkan Tes Covid-19 GeNose Mulai Besok
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 mulai sediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasarturi, mulai Senin, 15 Februari 2021. Hal tersebut sesuai dengan Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No 20 Tahun 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pelayanan tes Covid-19, GeNose C19, tersedia setiap hari, mulai 07.00 sampai 18.00, dengan biaya Rp20.000.
“Layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasarturi ini dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api,” kata Luqman, melalui rilisan resminya, Minggu, 14 Februari 2021.
Untuk persyaratannya, kata Luqman, agar dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Selain itu, calon penumpang dilarang merokok, makan dan minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan. Hal ini bertujuan, untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan.
“Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan,” jelasnya.
Luqman mengungkapkan, berdasarkan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, surat keterangan negatif GeNose C19, yang berlaku yakni diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Akan tetapi, lanjut Luqman, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Dengan demikian, pada Senin, 15 Februari 2021 nanti, total ada delapan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Yakni, Stasiun Gambir, Pasarsenen, Solo Balapan, Tugu Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang dan Surabaya Pasarturi.
Di samping itu, KAI Daop 8 Surabaya juga masih menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di lima stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto.
“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutupnya.
Advertisement