Startup Digital Direncanakan jadi Mata Kuliah Wajib
Direktofrat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriset) akan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun Startup Digital yang sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Hak ini diberikan bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh SKS.
Ditjen Dikti bahkan berencana untuk berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa pada tahun 2022.
Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah. Targetnya ialah 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan startup pada 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani mengatakan, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus.
Menurut Paris, program 1.000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat startup untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar. Terdapat enam tahapan untuk para startup founder, yaitu:
1. Ignition, seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri startup;
2. Networking, kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing;
3. Workshop, pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup dari ide hingga launching;
4. Hacksprint, aktivitas brainstorming ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama tiga hari secara online dan offline bersama mitra coworking di masing-masing kota;
5. Bootcamp, melakukan validasi customer dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video response; dan
6. Incubation, 1-on-1 mentoring bersama dedicated mentor dan akselerasi 1 key metric utama selama 4 minggu.
Menurut Paris, program kerja sama Menkominfo dengab Ditjen Dikti sebagai jawaban menghadapivperkembangan industri digital di Indonesia yang meningkat secara signifikan. Dan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas.
Untuk menjadi wadah serta pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia dibentuk Gerakan 1000 Startup Nasional di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo).