Standar Harga Tes PCR Corona sedang Dirumuskan
Rencana penerapan standar harga tes PCR atau polymerase chain reaction, saat ini belum diputuskan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, saat ini penetapan harga tersebut masih dalam tahap perumusan.
Proses penetapan harga PCR dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen.
Wiku menyatakan, setelah pemerintah memutuskan hasilnya segera disampaikan ke publik. Bahkan fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat langsung menggunakan standarisasi harga tersebut.
"Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut," kata Wiku.
Kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen di lapangan, kata Wiku.
Seperti diketahui, PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga tes usap (tes swab) di atas ketentuan pemerintah. Rumah sakit itu mematok biaya Rp2,5 juta untuk tes usap. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp 500.000.
"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas 2,5 juta rupiah. Padahal harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan pernah lebih dari 500 ribu rupiah per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 3 September 2020.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memastikan ketersediaan PCR untuk rumah sakit agar harga tes usab mulai terjangkau. Setelah ketersediaan terpenuhi, baru pemerintah dapat menerapkan aturan supaya maksimal harga tes hanya Rp 500.000.
Advertisement