Staf Ahli Wakil Ketua MPR, Dipecat Gegara Lecehkan Pancasila?
Rahma Sarita, tenaga ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat akhirnya dipecat dari pekerjaannya sebagai tenaga ahli. Dia dipecat karena mengunggah satire negara imajinasi Wakanda.
Rahma Sarita mem-posting dasar negara imajinasi Wakanda mirip dengan Pancasila.
Dasar negara imajinasi Wakanda
1. Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa.
Postingan ini pun kemudian membuat ramai jagat media sosial. Rahma Sarita pun kemudian membuat klarifikasi.
Kata dia, ada kesalahpahaman warganet soal psotingannya tersebut. Katanya, dia tak bermaksud menghina Pancasila. Namun, postingannya itu hanya sebuah satire untuk mengkritik perkembangan yang terjadi saat ini.
Namun, upayanya untuk membuat klarifikasi itu tak membuat untuk atasannya, Lestari Moerdijat. Lestari Moerdijat akhirnya memecat Rahma Sarita.
Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020. Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.