Staf Ahli Kapolri Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi baru, yakni Irjen Pol Rudi Setiawan.
Pengangkatan Irjen Rudi itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan KPK. Pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan di Gedung KPK, hari ini, Senin 6 November 2023.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Rudi dalam sumpah jabatannya mengikuti Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari YouTube KPK.
Pakta Integritas
Selain sumpah jabatan, Rudi turut membaca Pakta Integritas. Dia menyampaikan bahwa akan bersedia mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK. Dia juga menyatakan siap menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Profil Irjen Rudi Setiawan
Irjen Rudi Setiawan sebelumnya bekerja di Mabes Polri sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik. Kini, ia bekerja menggantikan Brigjen Pol Asep Guntur yang sebelumnya mengisi jabatan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Sebelumnya, posisi setara eselon I di KPK itu dijabat secara definitif oleh Irjen Pol Karyoto yang saat ini bekerja sebagai Kapolda Metro Jaya.
Harta Irjen Rudi Setiawan Rp 3,3 Miliar
Polisi bintang dua ini tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3,3 miliar. Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irjen Rudi terakhir melaporkan kekayaannya di Maret 2023. Laporan itu untuk asal usul kekayaannya sebagai penyelenggara negara di periodik 2022.
Dalam LHKPN tersebut, jabatan Irjen Rudi masih bertugas sebagai Staf Ahli di Polri, yakni Staf Ahli Sosial dan Politik Kapolri.
Irjen Rudi Setiawan memiliki kekayaan berupa satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar. Aset tersebut tertulis dengan keterangan hasil sendiri.
Dia juga melaporkan kepemilikan satu mobil dan satu motor. Total nilai aset kendaraan Irjen Rudi Setiawan itu mencapai Rp 71,7 juta.
Irjen Rudi Setiawan pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp7 juta. Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 523.926.587. Jika ditotal, kekayaan Irjen Rudi mencapai Rp 3.302.626 587 atau Rp 3,3 miliar.