Stabilkan Harga Migor, Jatim Gelar Operasi Pasar di Magetan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), semakin meluaskan jangkauan operasi pasar minyak goreng (migor). Kali ini digelar di halaman UPT PPD Bapenda Jatim, Magetan, Jumat 18 Februari 2022.
Kegiatan ini dilakukan pula di untuk mengendalikan harga minyak dan mengatasi kelangkaan minyak.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Jatim sedianya sebanyak 59 ribu ton per bulan.
"Untuk produksi minyak goreng di Jawa Timur itu 63 ribu ton. Harusnya masih ada surplus 4 ribu ton," ujarnya usai meninjau operasi pasar di Magetan.
Oleh karena itu, Khofifah heran dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Saat dibuktikan dengan kunjungan ke pabrik produksi minyak, dengan Kapolda dan Pangdam, produksi tidak berkurang.
"Di pasar, minyak gorengnya langka. Berarti ada rantai yang terputus, dari produsen ke konsumen, dari produsen ke konsumen, ini melewati jalur-jalur distribusi," imbuhnya.
Agar semua masyarakat secara merata mendapatkan akses membeli minyak goreng dengan harga subsidi, Khofifah meminta kepada seluruh Bupati Walikota se-Jawa Timur, bersama-sama ikut melakukan operasi pasar serupa.
Selain itu, harus melakukan koordinasi lebih baik dengan Disperindag Jatim dan distributor untuk mendapatkan kuota tertentu agar masyarakat tidak kesulitan mencari minyak.
Menurut Khofifah, untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran, dibutuhkan gerakan dan sinergi bersama sama. Guna membantu penguatan daya beli masyarakat.
"Jadi kekuatan daya beli masyarakat kita dorong bersama, antara lain dengan melakukan operasi minyak goreng. Pemprov sendiri keliling. Sebetulnya melakukan format-format seperti ini, pasti nggak nutut karena kan ini kan pindah-pindah," kata Khofifah.
"Oleh karena itu continuity-nya nanti saya mohon Bupati Walikota se-Jatim, ikhlas melakukan operasi minyak goreng yang sama, memberikan layanan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan premium sebesar Rp14 ribu, kemudian kemasan sederhana sebesar Rp13.500, dan kemasan curah sebesar Rp11.500 per liter. Untuk mengendalikan harga minyak yang sempat mencapai Rp20 ribu liter.