Sritex Pailit, Raksasa Tekstil di Solo ini Pernah Jadi Produsen Seragam Militer NATO
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit.
Hal ini tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Raksasa tekstil ini diurus Iwan Setiawan Lukminto, anak HM Lukminto yang merupakan salah satu orang terkaya di Solo. Putra tertua dari Lukminto ini pun diklaim memiliki kekayaan sekitar USD515 juta atau setara dengan Rp7,26 triliun.
HM Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura. Dirinya memulai usaha tekstilnya dari berjualan kain di Pasar Klewer pada 1966.
Namun, karena kegigihannya, dua tahun kemudian Lukminto membangun pabrik tekstil yang dikenal hingga sekarang, yakni Sritex.
Perusahaan satu ini pun sudah mempunyai nama di kancah internasional. Bahkan, pada 1984 Sritex mendapatkan mandat untuk mengerjakan seragam pasukan negara-negara di bawah NATO.
Pada 2012, Sritex sendiri memperoleh laba sekitar Rp259 miliar. Tak heran, Lukminto masih menduduki orang terkaya di Solo meski telah meninggal dunia.
Di 2013, PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) pada Bursa Efek Indonesia.
Advertisement