Srikandi Kota Mojokerto Dilaunching, Arsip Dokumen semakin Mudah
Ada aplikasi baru yang diluncurkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto, Jawa Timur. Namanya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Launching digelar di Gedung Shaba Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, hari ini, Jumat 4 Maret 2022. Aplikasi Srikandi ini akan permudah layanan arsip digital di Kota Onde-onde.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Launching aplikasi Srikandi dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mashudi. Acara juga dihadiri Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Amieka Hasraf.
Gaguk Tri Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Di dalam SPBE sesuai dengan Perpres tersebut awalnya ada tiga domain yang sekarang berubah menjadi empat domain dan delapan aspek serta 47 indikator. Empat domain itu pertama adalah kebijakan internal SPBE, kedua domain tata kelola SPBE, ketiga domain manajemen SPBE dan domain layanan SPBE," kata Gaguk.
Srikandi mengoptimalkan pengelolaan arsip data dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik atau online. "Semoga dengan adanya aplikasi ini akan bisa meningkatkan capaian index SPBE Kota Mojokerto," ujarnya.
Terpisah, Mashudi menjelaskan, aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik dalam pendistribusian naskah kedinasan.
"Untuk pendistribusian naskah dinas, tidak perlu lagi dilakukan secara manual karena sudah saling terintegrasi secara elektronik," tegasnya.
Menurut Mashudi, pihaknya telah menyelesaikan beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Tahapan tersebut telah mulai pada bulan Juli 2022, Dinas Perpustakaan dan kearsipan melakukan asistensi penginputan pada 32 OPD termasuk Kecamatan dan rumah sakit daerah.
“Hasilnya sebanyak 1.006 akun sudah aktif untuk mengunakan aplikasi Srikandi," pungkas Mashudi. (ADV)