Srikandi Dishub Tertibkan Parkir di Kota Malang, Awas Ban Kempes!
Seringnya terjadi pelanggaran parkir kerap kali membuat geram masyarakat Kota Malang. Menindaklanjuti masuknya pengaduan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi penertiban parkir dengan menurunkan Srikandi-Srikandinya.
Operasi tersebut digelar pada hari Rabu 31 Juli 2019 dengan menyasar tempat-tempat yang dilarang untuk parkir salah satunya adalah di kawasan Jalan Trunojoyo, Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, kegiatan penertiban tersebut telah dilaksanakan mulai Senin 29 Juli 2019.
Beberapa tim Srikandi Dishub Kota Malang, telah diturunkan untuk membantu penertiban di kawasan-kawasan yang tidak diperbolehkan untuk parkir. Selain itu srikandi-srikandi tersebut membantu menyebrangkan anak sekolah di pagi hari.
"Kita turunkan tim Srikandi Dishub, Kota Malang agar lebih humanis dan membuat efek jera dari pengemudi karena akan lebih malu bila ditegur oleh perempuan daripada laki-laki" ujar Handi.
Ia juga mengatakan, apabila langkah tersebut efektif maka akan diteruskan sebagai upaya preventif dan pendekatan humanis dalam penertiban parkir kendaraan di Kota Malang
“Tapi apabila masih tetap melanggar kita akan laksanakan tindakan represif dengan penggembokan atau pengempesan ban serta operasi gabungan dengan satlantas untuk menilang para pelaku yg parkir sembarangan,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji, memberikan apresiasi atas langkah yang ditempuh oleh Dishub Kota Malang atas upaya untuk melakukan tindakan preventif terlebih dahulu dalam menertibakan parkir di Kota Malang.
"Ke depan, saya berharap masyarakat juga semakin sadar akan tertib berlalu lintas; tidak lagi melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan karena kesemuanya itu juga demi kenyamanan kita semua di Kota Malang" tutup Sutiaji. (teo)