Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun 13,1 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Agustus 2020 sebesar Rp1.034,1 triliun atau 60,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan tersebut turun 13,1 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.190,2 triliun yang tumbuh 3,2 persen dari Agustus 2018.
“Dalam hal ini realisasi 31 Agustus dibandingkan tahun lalu Rp1.190,2 triliun ini berarti terjadi kontraksi pendapatan 13,1 persen,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 13,4 persen (yoy) yaitu Rp798,1 triliun atau 56,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp676,9 triliun yang realisasinya 56,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp802,5 triliun.
Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas yang sebesar Rp21,6 triliun atau 67,8 persen dari target Rp31,9 triliun turun hingga 45,2 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp39,5 triliun.
Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp655,3 triliun atau 56,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 14,1 persen dibanding Agustus 2019 sebesar Rp763 triliun.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp121,2 triliun atau 58,9 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 1,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp119 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp97,7 triliun atau lebih tinggi 4,9 persen dibandingkan Agustus tahun lalu dan merupakan 56,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.
Di sisi lain untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9,3 persen yaitu realisasinya adalah Rp23,5 triliun yang merupakan 70 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2020 sebesar Rp232,1 triliun atau 78,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.
Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp268,2 triliun.
Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp4 triliun dari Rp0,5 triliun. (ant)
Advertisement