Sri Mulyani Copot Rafael, Buntut Penganiayaan Putra Kader Ansor
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra jajaran pengurus PP GP Ansor.
Pencopotan itu disampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat 24 Februari 2023 pagi.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.
Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anakanya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Alasan Pencopotan
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra jajaran PP GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta maaf ke David dan keluarga usai mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia," kata Sri Mulani.
Terkait penganiayaan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David (17) korban penganiayaan anak Ditjen Pajak. Dari pernyataannya, Yaqut menegaskan David juga merupakan anaknya karena merupakan keluarga Pengurus Pusat GP Ansor.