SPP Nunggak, Siswi SMP Swasta di Sidoarjo Ujian di Ruang Mushola
SAW, seorang siswi kelas IX SMP Unggulan Al-Falah, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo harus menerima nasib. Remaja 15 tahun ini terpaksa belajar di dalam mushola sekolah, ketika pelaksanaan ujian Penilaian Tengah Semester (PTS). Ia mempunyai tunggakan SPP.
SAW mempunyai tunggakan sebanyak Rp 4.042.000 ditambah SPP 3 bulan sebesar Rp 750 ribu. SAW tinggal bersama kedua orangtuanya BDC, 49 tahun, dan AS, 46 tahun, di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Menurut kedua orangtua SAW, jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan SPP, daftar ulang serta biaya ujian.
“Pada Bulan Desember 2021, saya datang ke sekolah untuk mencicil Rp 2 juta. Namun tidak diterima. Kata mereka harus lunas semuanya,” ucapnya, Rabu, 16 Maret 2022.
Kedua orangtua SAW bekerja serabutan. Nominal tunggakan di sekolah terasa berat bagi mereka sehingga berniat untuk mencicil tunggakan tersebut. Namun ditolak oleh pihak sekolahan.
"Saya bukan tidak mau membayar. Namun meminta keringanan waktu untuk membayar dengan mencicil. Bagi saya yang terpenting anak saya bisa sekolah. Namun pihak sekolah tidak berkenan," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan, keterbukaan orangtua dan pihak sekolah sangat penting mengingat operasional sekolah swasta bisa didapat melalui pembiayaan dari orang tua murid.
“Sekolah harusnya bijaksana. Kalau orangtua benar-benar tidak atau belum mampu, ya harus memberi jangka waktu pembayaran. Yang penting, ada kesanggupan dari orangtua yang bersangkutan," tegasnya.
"Saya tegaskan lagi, kalau orangtua tidak mampu ya sekolah harus bijaksana memberikan kelonggaran waktu. Karena saat ini eranya kan masih pandemi. Semua orang terdampak. Ya harus bijaksanalah," pungkasnya.
Advertisement