Spotify Tagih Podcast Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah menandatangani kontrak dengan Spotify pada 2020 lalu melalui perusahaan mereka, Archwell Audio. Mereka diwajibkan membuat konten podcast secara rutin di paltform tersebut sekaligus menjadi host. Pangeran Harry dan Meghan Markle juga menjanjikan wawancara dengan sejumlah tokoh-tokoh ternama dan populer.
Namun nyatanya, hingga menjelang akhir tahun, pasangan The Duke dan Duchess of Sussex itu hanya membuat satu konten saja. Konten tersebut adalah konten liburan khusus di bulan Desember 2020 lalu. Durasinya pun hanya 35 menit.
Padahal Spotify telah mengontrak pasangan tersebut hingga Rp 9,6 miliar per menit. Dilansir dari The Sun, Spotify telah menggelontorkan uang hingga Rp336 triliun untuk mengontrak Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Gara-gara tak memenuhi kewajibannya, Spotify diduga bakal mengajukan denda kepada Meghan dan Harry. Tak main-main pasangan kontroversial itu terancam membayar denda triliunan rupiah.
Direktur Spotify sampai kebingungan karena sikap Meghan dan Harry yang dianggap tak profesional. Mereka menandatangani banyak kerja sama dengan platform lain hingga membuat konten podcast dua royal family itu tak terurus di Spotify.
"Spotify senang saat mereka menandatangani pasangan itu, tetapi kurangnya konten membuat kami bingung. Terutama karena mereka tampaknya tidak memiliki masalah dalam memproduksi konten untuk platform lain," ujar perwakilan Spotify dikutip dari The Sun.
Seperti diketahui, Meghan Markle dan Pangeran Harry tampil di Dax Shepard's Armchair Expert hingga wawancara menjadi kontroversial bersama Oprah Winfrey pada Maret 2021. Seperti diketahui, Pangeran Harry dan Meghan Markle memilih keluar dari kerajaan Inggris. Mereka memilih tinggal di Amerika. Mereka terpaksa mencari pemasukan dengan menandatangani sejumlah kontrak. Sayangnya mereka dihujat karena tetap tinggal di mansion mewah di California.
Advertisement