SPMB 2025, DPRD Surabaya Usulkan Sistem 'Jemput Bola' untuk Penerimaan Murid Baru
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma buka suara terkait penerapan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili, yang akan menggantikan sistem zonasi.
William berharap, sistem baru tersebut dapat mengatasi banyak persoalan yang sering muncul pada pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, dengan sistem zonasi, yang meresahkan orang tua atau wali murid.
"Sistem domisili memang dapat menjadi solusi atas masalah yang sering terjadi setiap tahun. Tentunya, kita masih menunggu petunjuk teknisnya, tapi saya rasa, pendataan dan verifikasi yang dilakukan lebih awal dapat membantu orang tua murid," ucapnya, Senin 3 Februari 2025.
William mengusulkan, pelaksanaan sistem penerimaan berbasis domisili dilakukan dengan proses yang lebih praktis. Yakni, pihak sekolah yang akan berkeliling dan menawarkan langsung kepada siswa yang tempat tinggalnya berada di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, politikus PSI ini juga menekankan, pendataan harus dilakukan terlebih dahulu dengan menggandeng pihak kelurahan untuk memastikan siswa beserta orang tuanya tersebut benar-benar berdomisili di sana.
"Bukan orang tua yang mendaftar, tapi sekolah yang mendatangi siswa dan menawarkan mereka untuk masuk sekolah negeri yang dekat dengan rumah mereka. Bisa dibilang, sekolah yang akan 'jemput bola'. Kelurahan sudah tahu, siapa yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut, dan data ini bisa menjadi acuan untuk menentukan siapa yang masuk prioritas untuk masuk sekolah negeri," paparnya.
Menurutnya, salah satu keuntungan penerapan sistem 'jemput bola' tersebut adalah dapat mengurangi potensi manipulasi data administrasi kependudukan (adminduk), seperti pindah kartu keluarga (KK) hanya untuk sebatas mendaftar jalur zonasi pada PPDB.
"Data dari kelurahan ini akan dijadikan acuan serta menghindari masalah pindah KK yang sering terjadi. Sistem ini akan lebih adil karena berdasarkan domisili yang jelas, bukan hanya lokasi," jelasnya.
Kendati begitu, William juga berharap, nilai akademik siswa juga dapat dijadikan pertimbangan dalam seleksi. Meski, sistem domisili lebih menekankan pada kedekatan geografis dengan sekolah.
Dengan perubahan sistem PPDB menjadi SPMB ini, William percaya diri akan muncul perubahan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di Surabaya. "Peluang bagi siswa untuk diterima di sekolah negeri akan lebih terbuka dengan adanya sistem ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru. Menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.
"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," ucap Yusuf, Sabtu 1 Februari 2025.
Yusuf juga memastikan, adanya perubahan sistem tersebut tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang di Kota Pahlawan.
"Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin, hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," paparnya.
Yusuf juga menyebut, pihaknya masih menunggu juknis resmi dari Kemendikdasmen. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun skema turunan terkait SPMB yang akan dijalankan.
"Ketika pedoman dari pusat turun, langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya," terang Yusuf.
Advertisement