SPI Lamongan Naik, Tanda Pelayanan Berkualitas & Bebas Korupsi
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lamongan tahun 2023 meningkat. Sebelumnya, di angka 75, kini menjadi 80,41. Ini pertanda komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat kian berkualitas.
Sesuai keterangan tertulis Dinas Kominfo Lamongan, atas skor tersebut Pemkab Lamongan dinilai mampu memberikan kepuasan dalam hal kecepatan, murah, berkeadilan, ramah dalam melayani masyarakat.
Peningkatan skor SPI itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada Satgas KPK Wilayah 3.2 Wahyudi pada zoom koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur Korwil II, di ruang Command Center Pemkab Lamongan, Selasa, 30 Januari 2024.
"Alhamdulillah nilai SPI kita cukup tinggi. Angka SPI ini merupakan penilaian masyarakat tentang integrasi kita dalam pelayanan yang baik. Tentu ini akan kita jadikan motivasi untuk terus mengupayakan penyempurnaan lebih baik lagi," tuturnya.
Selain wujud dari pelayanan prima, SPI merupakan salah satu dari tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat pengukuran di Indonesia. Dua indikator lainnya, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Sementara Satgas KPK Wilayah 3.2, Wahyudi, menjelaskan, tingginya skor SPI di Lamongan menandakan sudah tidak lagi korupsi kecil di dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Selain menggambarkan pelayan berkualitas dan bebas korupsi, SPI ini juga menandakan persepsi masyarakat tentang keterbukaan dan kredibilitas pelayanan. Contohnya, masyarakat Lamongan sudah tidak percaya akan adanya gratifikasi dan semacamnya," ungkapnya.
Direktur III Koordinasi Supervisi KPK Republik Indonesia Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, untuk mencegah tindak korupsi harus ada evaluasi rutin dalam penyusunan penggunaan APBD setiap tahun. Sehingga dapat dilihat dan disesuaikan kebutuhan daerah secara proporsional.
"Teman-teman di Lamongan harus selalu melakukan koordinasi dalam melakukan penyusunan dan perencanaan yang baik dari tahun ke tahun. Sesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah kala itu. Jadi tidak ada copy paste dalam penyusunan," tegasnya.