Ramadhan, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Banyuwangi Dibekuk
Polisi membekuk seorang pelaku spesialis pencurian kotak amal. Pelaku diketahui bernama Imam Prayitno, 30 tahun, warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dia ditangkap sesaat setelah beraksi membobol kotak amal di Musala Thoriqussalam, Desa/Kecamatan Tegalsari.
"Di Kecamatan Tegalsari ada pencurian dengan pemberatan modusnya berjalan kemudian melihat situasi di masjid atau musala saat sedang sepi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa, 28 April 2020.
Arman menjelaskan, awalnya tersangka berkeliling dengan sepeda kayuh. Kemudian saat melihat ada musala atau masjid yang sepi, dia berpura-pura minum di kran musala tersebut.
"Saat tidak ada takmir atau penjaga masjid, yang bersangkutan melakukan pencurian isi dari kotak amal," beber lulusan Akademi Polisi tahun 1997 ini.
Untuk memudahkan aksinya, pelaku sudah menyiapkan gunting pelat. Ini digunakan untuk memotong engsel yang ada pada kotak amal tersebut. Setelah pengaman berhasil dibuka, diapun mengambil uang dalam kotak amal senilai Rp76 ribu.
Namun nahas, sesaat setelah beraksi ada warga yang melihat. Dia pun diteriaki maling. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan sepeda miliknya. Namun warga berhasil menangkapnya beberapa meter dari lokasi pencurian. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah delapan kali melakukan hal yang sama. Ini menjadi atensi kami agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 (1) ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Advertisement