SPBU di Situbondo Batasi Pembelian BBM bagi Pedagang Eceran
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Situbondo, Jawa Timur membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite kepada para pedagang eceran. Setiap pedagang eceran dibatasi membeli 7 liter pertalite sekali transaksi dalam sehari.
"Pembelian para pedagang eceran dibatasi. Ini agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan dan menjaga stok pertalite, solar, dan pertamax di SPBU tetap terjamin," kata pengawas SPBU Karangasem, Situbondo, Umar, Rabu 7 September 2022.
Selain itu, menurut dia, guna mengantisipasi agar tidak terjadi pembelian BBM bersubsidi berulang di SPBU. "Sehingga, penyaluran BBM bersubsidi bisa merata dan tepat sasaran di saat harga BBM naik sejak 3 September 2022," ujarnya.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi pedagang eceran di SPBU, ini mendapat pengawasan anggota Polres Situbondo. Selain mengamankan SPBU, anggota polres juga memastikan tidak ada penyalahgunaan pembelian BBM.
"Paska kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 dan adanya pembatasan pembelian BBM bagi pedagang eceran, SPBU di Situbondo aman dan lancar. Namun, kami tetap mengimbau SPBU tidak melayani pembelian partai besar," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno.